dipecat dengan hormat
Sanksi terhadap Ferdy Sambo tersebut diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Ketiga personel yang dipecat yakni Aipda Edy Suriadi merupakan anggota Kompi 1 Batalion A Satuan Brimob Polda Kaltara. Brh9lge8dwwcjm Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH keputusan Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP yang digelar selama 18 jam. . Namun seiring berjalannya waktu kisah cinta mereka mulai mencuat ke permukaan. Putusan tersebut dibuat Majelis Sidang Etik setelah mantan Kepala Divisi Kadiv Propam itu menjalani sidang selama 18 jam pada Jumat. Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat. Sebelumnya Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri. Jakarta IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo akhirnya resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hor...